Rencana Strategis (Renstra)
Renstra adalah kepanjangan dari dari Rencana Strategi, yang biasanya di bentuk dari Visi, Misi, Tujuan, Kebijakan, Program dan Kegiatan yang berorientasi pada apa yang hendak di capai dalam kurun waktu tertentu sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Intansi/Lembaga, disusun dengan mempertimbangkan perkembangan lingkungan strategik. Berikut Renstra Pada Pengadilan Agama Sungai Penuh :