Sungai Penuh, Jumat 26 Juli 2024. Bertempat di ruang Media Center, tenaga teknis Pengadilan Agama Sungai Penuh mengikuti bimbingan teknis secara daring yang diadakan oleh Badan Peradilan Agama. Acara ini menghadirkan Yang Mulia Dr. H. Yasardin, S.H., M. Hum., Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia sebagai pembicara. Ini adalah...
Sungai Penuh, Senin 22 Juli 2024. Momentum penting dengan dimulainya Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi enam belas mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Dalam program yang...
Jumat, 17 Mei 2024, suasana di media center Pengadilan Agama Sungai Penuh begitu bersemangat. Ketua, wakil ketua, hakim, serta panitera dan para panitera muda Penadilan Agama Sungai Penuh, semuanya berkumpul untuk mengikuti imbingan teknis yang diselenggarakan oleh Badan Peradilan Agama. Acara ini tak biasa, sebab yang menjadi pembicara adalah Hakim Agung Dr. Edi Riadi, S.H., M.H., Di hadapan peserta yang antusias, Dr. Edi Riadi menyampikan hal yang sangat penting. Yaitu materi tentang conra legem.
Sungai Penuh, 2 Januari 2024 - Banjir besar yang melanda Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci telah memberikan dampak serius pada berbagai fasilitas, termasuk Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh. Meskipun terdampak parah, semangat untuk menjaga pelayanan kepada masyarakat tetap tinggi. Sebagai respons atas kondisi darurat, PA Sungai Penuh membuat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) darurat untuk memastikan kelangsungan layanan hukum kepada masyarakat.
Sungai Penuh, 2 Januari 2024 - Awal tahun baru di Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci disambut dengan bencana banjir besar yang merata, merusak sejumlah besar wilayah, termasuk Pengadilan Agama (PA) Sungai Penuh. Dampaknya yang signifikan disebabkan oleh curah hujan tinggi yang terus menerus, memaksa sungai-sungai di sekitar area tersebut, terutama Sungai Batang Merao, meluap dan menyebabkan kerusakan serius.
Sungai Penuh, 12 September 2023 - Capaian mediasi di Pengadilan Agama Sungai Penuh pada bulan Juli dan Agustus membanggakan. Dari total 25 perkara yang dilakukan mediasi, sebanyak 21 perkara berhasil dimediasi. Ini berarti bahwa keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Sungai Penuh mencapai angka tinggi, yaitu 84%. Capaian ini membuktikan keseriusan para mediator Pengadilan Agama Sungai Penuh dalam mencari solusi damai bagi pihak yang bersengketa.