Contoh Formulir Permintaan Informasi
Untuk mengajukan permohonan informasi, ikuti langkah-langkah berikut :
- Bacalah prosedur pelayanan permintaan informasi sebelum mengisi formulir permintaan informasi melalui tautan berikut ini
- Unduh/download file Formulir Permintaan Informasi dibawah ini sesuai dengan SK KMA 1-144/KMA/SK/I/2011 :
Formulir Pengajuan Permohonan Informasi untuk Prosedur Biasa Download File
Formulir Pengajuan Permohonan Informasi untuk Prosedur Khusus Download File - Biaya penggandaan sebagaimana dimaksud butir 2 adalah biaya riil yang ditetapkan oleh penyedia jasa pelayanan penggandaan
- Atasan PPID menetapkan biaya riil transportasi untuk melakukan penggandaan informasi sebagaimana dimaksud butir 2 dengan memperhatikan kondisi wilayah, dalam hal biaya tersebut diperlukan (misalnya lokasi penyedia jasa pelayanan penggandaan jauh dari Pengadilan)
Diantar langsung formulir yang telah diisi dan ditandatangani ke Petugas Meja Informasi Pengadilan Agama Sungai Penuh atau
Dikirim ke email Pengadilan Agama Sungai Penuh :
pengadilanagama_sungaipenuh@yahoo.com - Terhadap permohonan informasi mengenai penggandaan putusan atau penetapan tidak dikenakan biaya leges karena yang dapat diberikan kepada pemohon bukan merupakan salinan resmi