Standar Operasional Prosedur (SOP)
SOP adalah suatu set instruksi (perintah kerja) terperinci dan tertulis yang harus diikuti untuk mencapai keseragaman dalam menjalankan suatu pekerjaan tertentu dengan berpedoman pada tujuan yang harus dicapai. Sebagai pola kerja yang dapat menjabarkan tujuan, sasaran, program kerja, fungsi-fungsi dan kebijaksanaan dalam kegiatan pelaksanaan yang nyata. Sebagai standardisasi dan pengendalian kerja setepat-tepatnya Sebagai pedoman kerja bagi para pelaksana atau semua pihak yang berkepentingan.
Berikut merupakan SOP Kepaniteraan dan SOP Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Sungai Penuh :
Berikut merupakan SOP Kepaniteraan dan SOP Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Sungai Penuh :