Standar Operasional Prosedur (SOP)

SOP adalah suatu set instruksi (perintah kerja) terperinci dan tertulis yang harus diikuti untuk mencapai keseragaman dalam menjalankan suatu pekerjaan tertentu dengan berpedoman pada tujuan yang harus dicapai. Sebagai pola kerja yang dapat menjabarkan tujuan, sasaran, program kerja, fungsi-fungsi dan kebijaksanaan dalam kegiatan pelaksanaan yang nyata. Sebagai standardisasi dan pengendalian kerja setepat-tepatnya Sebagai pedoman kerja bagi para pelaksana atau semua pihak yang berkepentingan.
Berikut merupakan SOP Kepaniteraan dan SOP Kesekretariatan pada Pengadilan Agama Sungai Penuh :
Image
Image
Image

Hubungi Kami

map-spnlight.png

Tautan Terkait

Tautan Aplikasi

Informasi Lainnya

Jam Kerja
Senin-Kamis
08:00-16:30
Jumat
08:00-17:00
Istirahat
Senin-Kamis
12:00-13:00
Jumat
11:30-13:00
Jadwal Sidang
Senin-Kamis
09:00-selesai