Wilayah Yuridiksi

Pengadilan Agama Sungai Penuh memiliki dua Wilayah Yurisdiksi yaitu Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci. Kota Sungai Penuh terdiri dari 8 (delapan) Kecamatan dan Kabupaten Kerinci terdiri dari 16 Kecamatan, Wilayah Yurisdiksi Pengadilan agama Sungai Penuh secara detail adalah sebagai berikut :
Peta Kota Sungai Penuh
PETA KOTA SUNGAI PENUH
Kecamatan dalam wilayah Kota Sungai Penuh:
  • Kec. Tanah Kampung
  • Kec. Kumun Debai
  • Kec. Sungai Penuh
  • Kec. Pondok Tinggi
  • Kec. Hamparan Rawang
  • Kec. Sungai Bungkal
  • Kec. Pesisir Bukit
  • Kec.  Koto Baru
Peta Kota Sungai Penuh
PETA KABUPATEN KERINCI
Kecamatan dalam wilayah kabupaten Kerinci:
  • Kec. Gunung Raya
  • Kec. Bukit Kerman
  • Kec. Batang Merangin
  • Kec. Danau Kerinci 
  • Kec. Sitinjau Laut
  • Kec. Air Hangat 
  • Kec.  Air Hangat Timur
  • Kec.  Depati VII
  • Kec.  Air Hangat Barat
  • Kec.  Gunung Kerinci
  • Kec.  Siulak
  • Kec.  Siulak Mukai
  • Kec.  Kayu Aro
  • Kec.  Gunung Tujuh
  • Kec.  Aro Barat
  • Kec. Keliling Danau
  • Kec. Tanah Cogok
  • Kec. Danau Kerinci Barat
Image
Image
Image

Hubungi Kami

map-spnlight.png

Tautan Terkait

Tautan Aplikasi

Informasi Lainnya

Jam Kerja
Senin-Kamis
08:00-16:30
Jumat
08:00-17:00
Istirahat
Senin-Kamis
12:00-13:00
Jumat
11:30-13:00
Jadwal Sidang
Senin-Kamis
09:00-selesai