Sungai Penuh, 12 Juli 2023 – Sore ini, pukul 15.30, Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Irfan Firdaus, S.H.I., S.H., M.H. beserta rombongan yang terdiri dari Wakil Ketua, Hakim, Panitera, dan Sekretaris, mengadakan kunjungan penting ke Polres Kerinci. Kedatangan mereka disambut dengan hangat oleh Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian. Kunjungan ini dalam upaya untuk mempersiapkan kerja sama antara kedua lembaga tersebut melalui penandatanganan perjanjian kerja sama.
Perjanjian kerja sama ini memiliki tujuan yang sangat penting. Pertama, untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di masing-masing jajaran Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Polres Kerinci. Kedua, untuk menciptakan sinergi antara Pengadilan Agama Sungai Penuh dengan Polres Kerinci, sehingga terwujudlah peradilan yang aman dan kondusif dengan dukungan penuh dari Kepolisian Resor (Polres) Kerinci dan seluruh anggotanya.
Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administrasi bagi Pegawai Negeri di Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Kerinci, yang sedang menjalani proses yudikasi terkait perkara perceraian di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Hal ini termasuk perlindungan hak-hak anak dan istri dari anggota Polisi setelah terjadi perceraian di lingkungan Kepolisian Resor (Polres) Kerinci. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan proses administrasi dapat dilakukan dengan lebih efisien, adil, dan menjunjung tinggi hak-hak yang berkepentingan.
Kepala Pengadilan Agama Sungai Penuh, Irfan Firdaus, menyampaikan harapannya bahwa kerja sama ini akan memperkuat integritas dan profesionalisme kedua institusi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang erat antara lembaga peradilan dan kepolisian dalam menciptakan lingkungan hukum yang kondusif dan memberikan keadilan bagi seluruh masyarakat.
Dalam hal ini, Kapolres Kerinci menyambut baik kerja sama ini dan menegaskan komitmen Polres Kerinci untuk mendukung jalannya proses peradilan yang adil dan berkeadilan. Ia berharap sinergi yang terjalin antara Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Polres Kerinci dapat menjadi contoh bagi institusi hukum lainnya dalam membangun kerja sama yang saling menguntungkan untuk kepentingan bersama.
Dengan penandatanganan MOU yang akan dilaksanakan besok 13 Juli 2023 ini, harapan besar masyarakat akan terwujudnya sistem peradilan yang berkualitas dan terpercaya semakin dekat. Kolaborasi antara Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Polres Kerinci diharapkan dapat menciptakan pelayanan hukum yang lebih baik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan dan kepolisian. (Tim Redaksi/Khusnul)



