Sungai Penuh, Senin 22 Juli 2024. Momentum penting dengan dimulainya Program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) bagi enam belas mahasiswa dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kerinci di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Dalam program yang akan berlangsung selama enam pekan ini, para mahasiswa siap menghadapi tantangan nyata dalam dunia hukum dengan mempelajari berbagai aspek yang terkait dengan proses pengadilan.
Menurut panduan yang disusun, program PPL ini dibagi ke dalam enam pekan yang berfokus pada pemahaman mendalam terhadap proses pengadilan. Setiap pekan mereka akan melakukan kegiatan secara terstruktur. memiliki tujuan pembelajaran tersendiri:
Pekan pertama, mengenal dan memahami supporting unit di pengadilan. Pekan kedua, mengenal dan memahami surat gugatan/permohonan serta alur pendaftaran perkara. Pekan ketiga, memahami hal-hal terkait persiapan persidangan. Pekan keempat, memahami pelaksanaan persidangan, bundel A dan putusan. Pekan kelima, penyusunan berkas sebagai persiapan simulasi persidangan. Pekan keenam, praktik simulasi persidangan.
Dr. H. Muhammad Ridha D.S., Lc., M.A., selaku dosen pembimbing lapangan, dalam acara penyerahan mahasiswa ini mengatakan bahwa Pengadilan Agama adalah rumah kedua bagi para mahasiswa IAIN. Sementara itu, Hakim Pengadilan Agama Sungai Penuh M. Khusnul Khuluq, S.Sy., M.H. mengatakan bahwa ini adalah kesempatan yang sangat berharga bagi para mahasiswa untuk melihat langsung bagaimana implementasi teori-teori yang telah dipelajari selama sekitar enam semester.
Dengan bimbingan dari para Hakim dan pejabat terkait, mahasiswa akan mengamati, melakukan wawancara secara bertahap, juga melakukan praktik langsung, untuk mendapatkan wawasan yang mendalam tentang berbagai proses hukum di pengadilan Agama. Setiap kegiatan yang mereka lakukan akan memberikan mereka pengalaman yang sangat berharga.
PPL ini juga diharapkan dapat menjadi jembatan antara akademisi dan praktik hukum, memungkinkan mahasiswa untuk memahami bagaimana teori hukum diterapkan dalam situasi praktis. Selain itu, program ini diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai tantangan dan solusi dalam dunia hukum, serta meningkatkan kesiapan mereka untuk memasuki dunia kerja sebagai profesional hukum yang terampil dan berpengetahuan. [Tim Redaksi]