(Sungai Penuh, 13 Juli 2023) - Suasana penuh semangat terasa di Aula Cakra I Pengadilan Agama Sungai Penuh saat Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Polres Kerinci melakukan perjanjian kerja sama yang bertujuan untuk memperkuat pengamanan dalam pelayanan persidangan dan memastikan pemenuhan administrasi perceraian pegawai negeri di Polres Kerinci. Acara yang berlangsung pada hari ini, Kamis (13/7) pukul 14.00 WIB ini menjadi tonggak penting dalam upaya peningkatan kerja sama antara dua lembaga tersebut.
Perjanjian kerja sama ini menjadi bukti konkret bahwa Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Polres Kerinci serius dalam menjalankan tugasnya untuk melindungi masyarakat, memberikan pelayanan yang terbaik, dan memastikan pemenuhan administrasi perceraian pegawai negeri. Dalam sambutannya, Kapolres Kerinci AKBP Patria Yuda Rahadian menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat terus ditingkatkan ke depannya.
"Kami berharap bahwa sinergi antara Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Polres Kerinci dapat semakin kuat dan berkelanjutan. Dengan bekerja sama, kita dapat menciptakan pelayanan persidangan yang aman, efisien, dan berkeadilan bagi masyarakat," ujar AKBP Patria Yuda Rahadian.
Perjanjian kerja sama ini mencakup berbagai aspek penting dalam pengamanan dan administrasi perceraian pegawai negeri. Polres Kerinci akan memberikan dukungan keamanan pada Pengadilan Agama Sungai Penuh dalam kondisi-kondisi tertentu, sehingga persidangan dapat berlangsung dengan lancar tanpa gangguan keamanan. Selain itu, Polres Kerinci juga berkomitmen untuk membantu dalam pemenuhan administrasi perceraian pegawai negeri yang berada di wilayah kerjanya.
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Agama Sungai Penuh, Bapak Irfan Firdaus, S.H.I., S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin ini. Ia berharap kerja sama ini akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan layanan peradilan agama. "Kami mengucapkan terima kasih kepada Polres Kerinci atas kerja sama ini. Dengan sinergi yang terjalin, kami yakin dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat." ucap Bapak Irfan Firdaus.
Perjanjian kerja sama antara Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Polres Kerinci ini merupakan langkah maju dalam menjaga keamanan dan memenuhi kebutuhan administrasi perceraian. Diharapkan kerja sama ini dapat menjadi contoh yang menginspirasi untuk terbentuknya kemitraan yang erat antara lembaga-lembaga hukum dalam menjalankan tugasnya demi keadilan dan keberlanjutan sistem peradilan.
Dalam era yang terus berubah, kerja sama dan sinergi antara lembaga hukum menjadi semakin penting. Perjanjian kerja sama ini adalah langkah konkret dalam membangun kepercayaan dan kerjasama yang solid antara Pengadilan Agama Sungai Penuh dan Polres Kerinci. Harapan kita semua adalah agar kerja sama ini terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam menciptakan sistem peradilan yang adil dan berkeadilan. (Tim Redaksi/Khusnul)



