Sungai Penuh, Jumat, 14 Juli 2023 - Pengadilan Agama Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan yang berfokus pada tema yang menarik, yaitu "Kinestetik Hukum Acara Perdata". Acara ini diselenggarakan secara oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui platform Zoom. Bimbingan teknis ini membawa para peserta untuk memahami dan mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum acara perdata melalui pendekatan yang komprehensif.
Acara yang dipandu oleh moderator yang berkompeten, Dr. M. Nur. Syafiuddin, S.Ag., M.H., Hakim Yustisial Mahkamah Agung RI, dan dihadiri oleh peserta dari berbagai wilayah di Indonesia, berlangsung dengan sukses. Pembicara utama acara ini adalah Yang Mulia Dr. H. Purwosusilo, S.H., M.H., Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yang memberikan wawasan yang berharga kepada peserta.
Materi yang disampaikan dalam acara ini meliputi berbagai aspek penting dalam hukum acara perdata. Peserta diberikan pemahaman mendalam tentang penanganan sita, penanganan pihak tergugat lebih dari satu, penggunaan sumpah supletoir dan sumpah decissoir, gugatan rekonvensi, perlawanan eksekusi, serta eksepsi kompetensi relatif. Para peserta diajak untuk secara aktif terlibat dalam proses pembelajaran dan memperkuat pemahaman mereka melalui simulasi praktis.
Selain materi yang disampaikan oleh para pembicara, acara ini juga menonjolkan dialog interaktif dua arah antara peserta dan pembicara. Para peserta diajak untuk berbagi pendapat, pengalaman, dan pemikiran mereka tentang masalah-masalah yang diangkat dalam bimbingan teknis ini. Hal ini menciptakan suasana kolaboratif yang memperkaya pemahaman kolektif dan menghasilkan pemecahan masalah yang kreatif.
Dengan mengikuti Bimbingan Teknis Peningkatan Kompetensi Tenaga Teknis Peradilan dengan tema Kinestetik Hukum Acara Perdata ini diharapkan menjadi landasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di Pengadilan Agama Sungai Penuh. Utamanya dalam penanganan perkara. Ke depan, besar harapan penanganan kasus hukum acara perdata akan menghasilkan keputusan yang lebih tepat dan adil, memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa sistem peradilan berfungsi secara efektif.
Acara ini adalah langkah maju dalam memperkuat kompetensi tenaga teknis peradilan secara umum, dan Pengadilan Agama Sungai Penuh berkomitmen untuk mengimplementasikan dalam menangani perkara. Dengan pendekatan inovatif ini, diharapkan pengadilan agama dapat terus beradaptasi dengan perkembangan hukum yang dinamis dan memberikan pelayanan hukum yang berkualitas tinggi kepada masyarakat. (Tim Redaksi/Khusnul)



